Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur Jakarta, Anies Baswedan tidak mau terburu buru memutuskan untuk merubah aturan yang diterapkan di DKI Jakarta sekarang ini.
Selain perlu dikaji , menurut Anies, Pilkada baru saja usai satu minggu yang lalu, dan hasilnya belum ditetapkan KPU DKI.
"Baru seminggu, semuanya lagi dilihatin jadi kita semuanya terbuka, kita tidak mau terburu-buru menyatakan akan mengubah, mengganti, kami ingin berhati-hati" kata Anies di kediamannya Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, (26/4/2017).
Anies mengatakan dirinya tidak mau gegabah mengganti sebuah aturan yang diterapkan Pemprov DKI sekarang ini, karena pasti akan ada konsekuensinya. Ia ingin semua rencana matang, agar nantinya kerja pemprov DKI berjalan lancar.
"Setiap melangkah itu punya konsekuensinya. Kalau ditanya akan ada perubahan, ya pasti ada, kan menjabat 5 tahun, tentu ada. Tapi kalau sekarang review sedang dilakukan," paparnya.
Anies mencontohkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus. Menurutnya untuk menerapkan program tersebut, terlebih dahulu harus mengubah Pergub. Karena yang saat ini berlaku adalah program KJP yang hanya menjangkau siswa sekolah saja.
"Kalau diberitakan kepada anak diluar sekolah (KJP Plus) harus digantinya Pergub. Tapi kita engga mau buru buru, ini makanya harus bijaksana, hati hati, karena setiap program pasti akan melakukan perubahan pada anggaran,"pungkasnya.