News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta Anjingnya Dikembalikan, Melanie Subono Laporkan Pemilik Animal Defender ke Polisi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melanie Subono didampingi pengacaranya Henri Indraguna di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Ia menerima informasi dari orang-orang yang pernah menitipkan hewan peliharaan ke Animal Defenders.

Banyak aduan bahwa Animal Defenders diduga telah menelantarkan banyak hewan.

"Kasus Nina seperti membuka jalan," kata Melanie.

Melanie didampingi kuasa hukum Henri Indraguna saat melaporkan Doni ke polisi.

Doni dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 372 dan 302 KUHP tentang Penggelapan.

Laporan Melani terdaftar dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017.

"Kalau terbukti bisa di atas empat tahun. Sederhana sekali, mohon anjing dikembalikan," ucap Henri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini