Ia menerima informasi dari orang-orang yang pernah menitipkan hewan peliharaan ke Animal Defenders.
Banyak aduan bahwa Animal Defenders diduga telah menelantarkan banyak hewan.
"Kasus Nina seperti membuka jalan," kata Melanie.
Melanie didampingi kuasa hukum Henri Indraguna saat melaporkan Doni ke polisi.
Doni dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 372 dan 302 KUHP tentang Penggelapan.
Laporan Melani terdaftar dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017.
"Kalau terbukti bisa di atas empat tahun. Sederhana sekali, mohon anjing dikembalikan," ucap Henri.