TRIBUNNEWS.COM, TANAHBAMBU - Sekitar 10 juta butir lebih zenit jenis carnophen dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (27/4/2017) pukul 10.00 wita.
"Pemusnahan hari ini kami laksanakan untuk memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum. Dan yang sangat menonjol adalah carnophen yang jumlahnya sekitar 10 juta butir lebih. Ini angka yang cukup tinggi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu Agus Eko Purnomo.
Sekitar 10 juta butir lebih zenit jenis carnophen dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (27/4/2017) pukul 10.00 wita.
"Pemusnahan hari ini kami laksanakan untuk memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum. Dan yang sangat menonjol adalah carnophen yang jumlahnya sekitar 10 juta butir lebih. Ini angka yang cukup tinggi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu Agus Eko Purnomo.
"Jadi carnophen ini sangat merajalela. Dan sangat berpengaruh. Mereka banyak memilik carnophen karena terbilang murah tidak seperti sabu-sabu. Sabu-sabu kenapa sedikit saja, itu karena Kejaksaan hanya meminta 0,5 gram saja, lebih dari itu di musnahkan di Polres," katanya.
Dari jumlah tersebut, semuanya terdata sebanyak 47 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 50 orang dan beberapa di antaranya adalah perempuan.(*)