TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya aksi premanisme di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Utara, tidak hanya kepada para pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraan, namun juga kepada para Pedagang Kaki Kima (PKL).
Tiga dari 70 pedagang kaki lima ini mengeluhkan pungutan liar sebesar Rp 10 ribu per lapak setiap hari, sehingga para pedagang harus menyetorkan kepada preman itu sebesar Rp 700 ribu selama sesi bazar.
Menurut pihak kepolisian, seharusnya tidak ada pungutan liar kepada para pedagang karena mereka sudah mendapatkan izin dari pihak pemerintah Kota Jakarta Utara untuk melaksanakan acara bazar.