TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur menggelar reka ulang atau rekonstruksi terhadap kasus penodongan dan penyanderaan di dalam angkot di kawasan Buaran beberapa waktu lalu.
Dalam reka ulang, tampak pelaku penyanderaan bernama Hermawan (28) dengan bengis melakukan ancaman terhadap korban dan anaknya yang masih bayi.
Seorang Polwan cantik berperan sebagai Risma, korban yang disandera. Sedangkan anak bayinya, Dafa digantikan oleh boneka beruang berwarna merah muda atau pink
Kapolsektro Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro mengatakan, reka ulang terdiri dari 17 adegan. Reka ulang sendiri dimaksudkan untuk melengkapi berkas kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kami lakukan adegan rekonstruksi dalam proaes penyelidikan. Tujuannya untuk memeperjelas peran pelaku dan saksi serta posisi korban," jelasnya saat menggelar rekonstruksi, Rabu (26/4/2017).
Dalam adegan pertama hingga ke enam, diperagakan saat korban bernama Risma Oktaviani (26) dan anaknya Dafa Ibnu Hafiz serta penumpang lain bernama Isnawati (40) masuk ke dalam angkot. Dalam adegan ke tujuh tergambar saat angkot melintas di depan kantor Perumnas III, pelaku yang membawa tas naik.
Adegan sekanjutnya, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan merampas handphone yang sedang berada di tangan Risma.
Ketika berada di trafic light Buaran, penumpang lain, Isnawati, berteriak minta tolong dan langsung turun dari angkot. Tak berselang lama, sopir angkot bernama Cikal (32) dan seorang penumpang di bangku depan juga turun.
Pada adegan ke sepuluh, tampak massa mulai mengepung angkot tersebut. Adegan berikutnya menggambarkan pelaku yang makin agresif dengan merubah posisi penyanderaan terhadap korban Risma dan bayinya. Pelaku juga tampak mendekatkan senjata tajam ke arah leher korban.
Di adegan ke-12, seorang anggota Satlantas Jakarta Timur bernama Aiptu Sunaryanto duduk di pintu angkot dan melakukan negosiasi. Karena negosiasi mengalami kegagalan, pada adegan berikutnya Aiptu Sunaryanto memanfaatkan kelengahan pelaku dengan menembak bagian lengan pelaku. Kondisi pelaku yang terluka dimanfaatkan Aiptu Sunaryanto menyergapnya dibantu warga melalui kaca jendela yang berusaha melepaskan dekapan tangan pelaku kepada sandera.
Pada adegan ke 14 dua sandera dikeluarkan dari angkot. Selanjutnya, seorang petugas buser dari Polsek Duren Sawit datang dan mencegah massa melakukan tindakan main hakim kepada pelaku. Pada adegan terakhir yakni adegan ke 17, anggota buser itu membawa angkot ke Pos Sub Sektor Klender.
Residivis
Hermawan sendiri tampak santai ketika melakukan reka ulang. Ia menjelaskan secara detil rentetan peristiwa itu. Tidak ada rona penyesalan dari wajahnya. Bahkan ia kerap tertawa ketika polisi menggiringnya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro menambahkan, pelaku tercatat sebagai seorang residivis yang pernah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
"Bahkan, saat melakukan aksinya dia baru saja dua hari bebas dari tahanan. Jadi background-nya memang seorang residivis," jelasnya.
Menurut Nevo, sebelumnya Hermawan terlibat dalam kejahatan pencurian sepeda motor.
Simak videonya di atas! (*)