Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap Rosul (25), seorang pelaku penusukan terhadap dua anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Rico Candra Pasaribu dan Fatah Kudus, Senin (24/4/2017).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017), menyebutkan petugas berhasil mencokok Rosul di Bangkalan, Madura, Jawa Timur kemarin.
"Pelaku penusukan anggota Paspampres sudah ditangkap dan diamankan di Bangkalan, Madura, kemarin dan hari ini sudah dibawah ke Jakarta, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan penuturan pelaku kejadian bermula saat Rosul dan dua kawannya berpapasan dengan seorang korban, Rico Candra.
Peristiwa terjadi di Jalan Kesehatan, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Akibat papasan tersebut terjadi cekcok karena hanya saling pandang dan saling mencaci.
"Kemduian karena tidak senang dengan teriakan si pelaku, kemudian korban kembali dengan kawannya, kemudian terjadi cekcok sehingga terjadi keributan," katanya.
Pelaku kemudian melakukan penusukan dengan pisau atau senjata tajam yang biasa digunakan untuk es balok.
"Kebetulan pelaku ini kuli angkut es balok, jadi bawa senjata itu buat es balok," ujarnya.
Atas kejadian tersebut Rico Pasaribu menerima dua tusukan di perut, sedangkan Fatah menerima enam tusukan di punggung.
Nyawa korban bisa diselamatkan setelah dibawa ke RSPAD. Gatot Subroto, Jakarta Pusat.