News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Oesman Sapta Ganti Posisi Miryam di DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR.

Miryam tercatat sebagai Anggota Komisi V DPR.

"Saya PAW (Pergantian Antar Waktu) dia hari ini di DPR," kata OSO di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Miryam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Anggota Komisi II DPR itu sempat berstatus DPO KPK sebelum ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

OSO mengatakan status Miryam di DPP Hanura belum diganti karena menunggu kekuatan hukum tetap atau inchraht.

"Sementara saya ganti posisinya," kata Ketua DPD itu.

Baca: KPK Beri Peluang Bagi Miryam Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Untuk diketahui, Miryam merupakan tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP setelah Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang ditangani KPK.

Atas perbuatannya, Miryam dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 3-12 tahun penjara.

Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan ‎atau memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini