TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pro kontra tuntutan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sidang dugaan penodaan agama masih terus terjadi.
Beberapa pihak menilai tuntutan kepada Ahok terlalu ringan.
Namun, di sisi lain, Ahok dinilai tak bersalah.
Baca: Terkait Aksi 55, Ketum PBNU: Demo Itu Menghabiskan Energi, Duit, Kecuali Memang Ada yang Ngongkosin
Baca: Sidang Vonis Putusan Ahok Digelar 9 Mei 2017
KompasTV membahasnya dengan tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Kapitra Ampera dan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama, Urbanisasi.
Simak perbincangannya dalam tayangan video di atas. (*)