TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022.
Penetapan Anies-Sandiaga oleh KPU DKI Jakarta dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Baca: Ini yang Dilakukan Ahok saat Ada Aksi 55 di Jakarta, Lihat Videonya!
Penetapan ini dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Setelah ditetapkan sebagai pasangan cagub-cawagub terpilih, Anies-Sandiaga akan dilantik pada Oktober mendatang.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)