Artinya, Vero dan anaknya juga sudah menyadari setiap risiko jalan hidup yang diambil Ahok. Jalan hidup perjuangan, menurut istilahnya, yang tentu memiliki banyak risiko, termasuk ditahan.
Namun, satu keyakinan Veronica yang membuatnya kuat dan yakin, suaminya punya idealisme membela kebenaran.
"Anak-anak juga bangga bapaknya orang baik, karena mau berjuang untuk orang banyak. Saya juga berusaha memprotek anak-anak," jelas Vero.
Perjalanan ke Cipinang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).
Kisah ini bermula dari peristiwa pada 27 September 2016, ketika Ahok berpidato saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang lalu dianggap menghina agama.
Sejumlah masyarakat melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan agama sejak 6 Oktober 2016.
Mereka menilai pernyataan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 telah menodai agama.
Semula Ahok hanya berbicara perihal program nelayan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok lalu berjanji kepada nelayan meski dia tidak lagi terpilih sebagai gubernur pada pemilihan gubernur 2017 mendatang.
"Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, gak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51," ucap Ahok.
Pernyataan Ahok pun menyulut kemarahan.
Demo menuntut Ahok pun digelar akbar pada 4 November silam.