News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Seorang Relawan Meninggal Dunia Setelah Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama.

"Ada security kita yang kena serangan jantung tadi, karena dengar Pak Ahok divonis 2 tahun," ujar Relawan Ahok, Aditya Sani saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).

Baca: Pendukung Ahok Tak Gentar Hadapi Kendaraan Taktis Polisi di Rutan Cipinang

Baca: Ahok Berikan PR Bagi Djarot Untuk Selesaikan Program Sampai Oktober 2017

Baca: Dilantik Gantikan Ahok, Tak Ada Senyum di Wajah Djarot

Relawan yang meninggal dunia itu bernama Gerart Samapaty.

Ia terkena serangan jantung di rumahnya, Cipayung usai mendengar kabar vonis Ahok.

Jenazah Gerart akan dibawa ke Sumba, Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan di kampung halamannya.

"Beliau meninggalkan isteri dan tujuh anak. Nanti malam jam 1 dini hari akan dibawa ke Sumba dan dimakamkan di sana," kata Sani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini