Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara, penjagaan ketat beberapa anggota Polisi terlihat di Komplek Perumahan Pantai Mutiara Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2017).
Truk yang bertuliskan Korps Brimob pun terparkir di depan pagar komplek perumahan mantan Bupati Belitung Timur ini.
Terpantau, sejumlah anggota kepolisian yang berada di Komplek Perumahan Pantai Mutiara ini menjaga ketat setiap pagar pintu masuk ke kediaman suami Veronica Tan tersebut.
Sampai kini awak media pun tak diperbolehkan masuk ke komplek tersebut.
Seorang petugas keamanan setempat sempat mencegah beberapa wartawan ketika ingin masuk ke komplek perumahan mewah ini.
Tidak hanya itu, petugas keamanan terkait juga sempat mengatakan tak ada satu orang pun di kediaman Ahok yang beralamatkan di Jalan Perumahan Pantai Mutiara Blok J itu.
"Tidak ada pressconfrence, wewenang kami di sini cuma melakukan pengawasan hingga pengamanan," kata seorang petugas keamanan.
Petugas kepolisian juga sudah disebar di beberapa titik pintu masuk yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan warga di Komplek.
"Nah jadi tolong wartawan jangan bikin gaduh dulu. Tidak satupun wartawan boleh masuk ke area dalam komplek," kata petugas keamanan itu.
Hingga saat ini beberapa anggota kepolisian di lokasi masih melakukan penjagaan, berada di depan pagar pintu masuk Komplek Pantai Mutiara ini.
Sebagian anggota polisi terpantau ada yang melakukan penjagaan dengan pistol dan senjata laras panjang, dan ada juga yang tengah asik berbincang sembari menyeruput kopi. (BAS)