News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Dibubarkan Polisi, Pendukung Ahok: Mohon Teman Kami yang Ingin Menginap Jangan Diusir

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian Polresta Depok, Rabu (10/5/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akhirnya dibubarkan pihak kepolisian Polresta Depok.

Alasannya para pendukung Ahok masih bertahan melakukan aksi dan orasi hingga pukul 21.00 WIB.

Melalui pengeras suara, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pendukung Ahok untuk pulang.

Hal tersebut dilakukan oleh Kanit Dikyasa Polresta Depok AKP Rasman.

"Atas nama undang-undang kami dari Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada saudara-saudara untuk membubarkan diri," ujar Rasman.

Pihak kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri dengan tertib.

Serta membawa sampah yang berserakan di depan Mako Brimob.

Imbauan tersebut ditanggapi oleh para pendukung Ahok.

Mereka meminta petugas kepolisian tidak mengusir para pendukung Ahok yang berniat untuk menginap.

"Kami datang dengan damai, mohon ada teman kami yang ingin menginap. Jangan diusir, jangan ada kekerasan," ujar seorang pendukung Ahok.

Sebagian massa akhirnya membubarkan diri setelah mendengarkan imbauan dari pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini