News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan Seks di Serpong, Pelaku Suka Ajak Calon Korbannya Nonton Film Horor

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga perumahan Summarecon Serpong, Tangerang, baru-baru ini dikejutkan dengan terkuaknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Berawal dari ajakan KM (59) menonton film bergenre horor pada anak-anak di kediamannya, Jalan Bidara, Serpong. 

Konon KM merupakan salah seorang petugas keamanan perumahan setempat.

Dalam kesehariannya, KM termasuk orang yang disegani, mengingat sang pelaku ini adalah warga lama di sekitar lokasi kejadian.

KM kerap mengumpulkan anak-anak, yang tak lain seumuran dengan sang cucu yang juga tinggal bersamanya.

Baca: Tampil Bak Pahlawan Kesiangan, Begini Modus Pelaku Kekerasan Seksual di Summarecon Serpong

Dengan modus menonton film horor, KM meluncurkan niat jahatnya. Dengan licik sang pelaku memanfaatkan kondisi si anak yang ketakutan saat menonton film hantu tersebut.

Saat itulah KM bak sosok pahlawan pelindung, berusaha menenangkan korban dan memulai aksinya.

Meski masih dalam proses penyidikan, hingga saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggerang Selatan telah menemukan enam korban dari tersangka KM. 

"Pada kenyataannya banyak yang dicabuli sama si KM. 13 hanya dugaan dan itu kita blm dapat semuanya, karna yg baru lapor kita dan di TKP baru 6. Itu karna ada banyak anak-anak disekitar situ aja, jadi ada kekhawatiran," jelas Kanit PPA Iptu Sumiran. 

Baca: Polisi: 6 Korban Kekerasan Seksual di Tangerang Selatan, Bermain Tanpa Pengawasan Orangtua

Pihak polisi tetap membuka kemungkinan bertambahnya korban-korban KM.

Sejauh ini diketahui baru enam orangtua yang melaporkannya ke kepolisian, disertai hasil visum. 

"Yang 6 sudah kita periksa, yang parah 1. Semuanya di periksa, semuanya perempuan. Yang parah itu sampe ada kerusakan di organ vitalnya ya," tambah Iptu Sumiran saat ditemui Nova.id di Polres Tangerang Selatan, Senin (8/7/2017).

Akibat perbuatan cabulnya itu, KM kini mendekam di sel Polsek Pagedangan, Tanggerang, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Reporter : Amanda Hanaria

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini