News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Lelah Jalani Sidang Vonis, Kuasa Hukum Sebut Ahok Ingin Beristirahat Hari Ini

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ingin diganggu saat tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok membutuhkan istirahat setelah dipindahkan ke Mako Brimob.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna.

Menurut Sirra, kliennya membutuhkan istirahat setelah kemarin menjalani vonis persidangan.

"Pak Ahok istirahat. Kasih kesempatan buat beristirahatlah," kata Sirra di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017).

‎Meski sudah dipindah ke Mako Brimob, menurut Sirra tidak ada yang melarang untuk para pendukung datang untuk memberikan dukungan ke Ahok. Namun Sirra mengingatkan agar pendukung Ahok untuk tetap menjaga ketertiban.

"Hak mereka, kita nggak bisa melarang. Negara menjami kebebasan berekspresi. Selama ini tertib terus," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini