News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahok Shock Dengar Pertanyaan dari Putra Bungsunya yang Sedang Sakit: Papa Pulang Nggak ?

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok saat di Rutan Kelas 1 Cipinang usai vonis bersalah kasus penistaan agama dengan penjara 2 tahun, Selasa (9/5/2017). (IST/TRIBUNWOW)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan mengalami kenaikan tensi darah.

Kabar tersebut dibantah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa tensi darah mantan Bupati Belitung Timur itu normal.

Djarot menyampaikan, Gubernur DKI non-aktif tersebut hanya mengalami sedikit kekagetan lantaran mengetahui putra bungsunya, Daud Albeenner Purnama sedang sakit.

"Bukan, bukan naik, tensi darah normal, tapi (Pak Ahok) sedikit shock saat tahu putranya sakit, Daud," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Politikus PDI Perjuangan itu mengisahkan saat Ahok ditelepon putranya yang sangat menyukai dunia militer itu.

Pertanyaan yang sangat menyentuh dan membuat batin Ahok bergejolak, karena Daud menanyakan apakah ayahnya itu akan pulang ke rumah atau tidak.

"Terus kemudian, (Pak Ahok) ditelpon, salah satu pertanyaannya adalah apakah papah pulang atau nggak?" jelas Djarot.

Tentu saja sang anak mempertanyakan hal tersebut, mengingat Daud memang sangat dekat dengan sang ayah.

Kendati demikian, Djarot menegaskan Ahok dalam kondisi sehat, tensinya normal.

Menurutnya, tensi darah naik dan turun merupakan hal yang biasa.

"Tapi (tensi) cukup baik, tensi (darah) naik turun itu biasa, normal, (Pak Ahok) sangat semangat," kata Djarot.

Hari ini merupakan hari pertama Djarot menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.

Ia menggantikan Ahok untuk memimpin dan membenahi setumpuk pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan hingga Oktober mendatang.

Sementara Ahok, harus menjalani vonis hukuman yang dijatuhkan padanya yakni 2 tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama.

Ahok pun kini telah non-aktif dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Usai divonis, ia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, namun kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjaga situasi agar tetap aman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini