TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Rizieq Shihab sudah dua kali mangkir panggilan polisi.
"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
Panggilan kedua Rizieq Shihab dilayangkan pada Senin (8/5/2017).
Rizieq Shihab harusnya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5/2017).
Namun ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu.
"Makanya nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo.
Meski kasus chat Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.
Pihak lain yang sempat dipanggil pada Selasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq Syarifah Fadlun Yahya, Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.(Nibras Nada Nailufar)