News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Hanya 14 Orang yang Bisa Kunjungi Ahok, Begini Suasananya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah tahanan Brimob.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sejak penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Rabu (10/5/2017) lalu.

Hingga Jumat (12/5/2017) sore, diketahui, belum ada siapapun yang sudah diperbolehkan menjenguk atau menemui Ahok ditahanan.

Sesuai permintaan Ahok, polisi sendiri hanya memperbolehkan 14 nama yang akan diizinkan menemui Ahok di jam besuk tahanan.

Mereka adalah istri dan anak Ahok serta kerabat dan keluarga lainnya juga tim pengacara.

Namun, dari 14 nama itu, sampai Jumat ini, belum ada satupun yang datang dan hendak menjenguk Ahok di Mako Brimob.

"Belum ada yang ketemu Pak Ahok sejak ditahan, sampai Jumat" kata salah seorang polisi yang berjaga di Mako Brimob.

Sebelumnya, Kamis (11/5/2017) sore, Roy Marten dan Sys NS sempat mendatangi Mako Brimob dan hendak menjenguk Ahok.

Namun, keduanya tak mendapat izin dari petugas dan pulang tanpa sempat bertemu Ahok.

Menurut Sys NS tak berhasilnya mereka bertemu Ahok, karena Ahok sedang istirahat dan meminta tak ditemui siapapun dahulu.

"Jadi bukan karena maunya polisi. Tapi Pak Ahok sedang istirahat dan minta tak ditemui dulu," kata Sys NS saat itu. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini