TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapitra Ampera, pengacara Rizieq Shihab, membenarkan kliennya meminta bertemu dengan Komnas HAM di Eropa.
Pertemuan ini dianggap penting agar Komnas HAM dapat mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan rekomendasi dugaan kriminalisasi oleh polisi.
Namun, hingga kini belum diketahui kapan pertemuan antara Rizieq dan Komnas HAM digelar.
Menurut Kapitra, Rizieq Shihab bersama keluarga masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan pancasila oleh Polda Jawa Barat pada 30 Januari 2017.
Polda Jawa Barat juga sudah melimpahkan berkas perkara Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jika sudah lengkap atau P-21, kasus dugaan penghinaan Pancasila bisa disidangkan.(*)