News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kuasa Hukum: Isu Ancaman Pembunuhan Ahok Sebaiknya Tanya Menkumham dan Petugas Rutan Cipinang

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sirra Prayuna (tengah).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, meminta agar video ancaman pembunuhan Ahok langsung ditanyakan kepada Menkumham Yasonna H Laoly.

"Saya kira tanya Menkumham dan pihak keamanan (Rutan Cipinang)," ujar Sirra di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (16/5/2017).

Sirra menegaskan perlindungan terhadap tahanan merupakan hal yang harus dilakukan petugas Rutan.

Menurutnya tahanan memiliki hak atas keselamatan dirinya.

Baca: Sri Bintang Sebut Ancaman Pembunuhan Ahok di Rutan Cipinang Dibuat-buat

Baca: Pendukung Ahok Nyanyikan Lagu Wajib Nasional Sambil Nyalakan Lilin

Baca: KTP yang Tekumpul Akan Dilampirkan Dalam Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok

"Saya kira kan disitu paling prinsip yang dilakukan itu, (tahanan) wajib mendapatkan proteksi, mendapatkan perlindungan atas keselamatan dirinya, harta benda, dan sebagainya," katanya.

Karena itu, seharusnya pertanyaan terkait isu ancaman pembunuhan bukan ditanyakan kepada kuasa hukum.

"Untuk itu, hal-hal sebagainya yang terkait adanya ancaman, tanyakan (pada Menkumham dan petugas Rutan Cipinang)," jelasnya.

Baca: Hindari Penyusup Saat Aksi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Begini Cara Unik Pendukung Ahok

Baca: Jenguk Ahok, Kuasa Hukum Fokus Siapkan Memori Banding

Menurutnya, pertanyaan tersebut lebih tepat ditanyakan pada petugas Rutan, mengingat isu ancaman itu dianggap berasal dari tempat tersebut.

"Saya kira gini, lebih tepat ditanyakan ke pihak Cipinang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini