News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Sri Bintang Pamungkas: Perkara Ecek-ecek, Habib Rizieq Tidak Usah Pulang

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Bintang Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengaku sudah berkomunikasi dengan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Sri Bintang meminta Habib Rizieq tidak perlu pulang ke Indonesia.

"Jadi saya bilang enggak usah pulang," kata Sri Bintang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Sri Bintang sempat menceritakan kisahnya di Jerman kepada Habib Rizieq.

Sri Bintang pulang ke Indonesia untuk melawan Soeharto. 

"Nah sekarang habib yang begitu besarnya nama beliau sebagai ulama dan habaib pula, kok mau datang hanya untuk perkara ecek-ecek," kata Sri Bintang.

Sri Bintang mengaku sempat diperiksa di Jerman.

Saat itu, pemerintah Jerman memberi waktu dua hari kepada polisi untuk memeriksa dirinya di Kedutaan Besar Republik Indonesia Jerman.

 "Itu harus hanya di kedutaan dan itu langsung pulang, enggak boleh keluar kedutaan. Kalo Saudi sebagai negara berdaulat tak berikan visa ke polsi emang polisi bisa berangkat kesana," kata Sri Bintang.

Sri Bintang pun menilai berlebihan sikap polisi meminta bantuan interpol untuk mencari Habib Rizieq.

"Orang itu perkara ecek-ecek begitu, ya kan," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab enggan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Rizieq berpandangan hukum di Indonesia sudah menjadi alat politik.

Rizieq disebut-sebut telah kembali ke Arab Saudi, setelah menempuh program disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.

Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku belum dapat kabar dari Rizieq mengenai itu.

"Setahu saya masih di Kuala Lumpur, tapi ada yang mengatakan sudah ke Saudi lagi," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017).

Awalnya, Rizieq hendak kembali ke Indonesia pada Senin (15/5/2017). Tapi, urung dilakukan, karena dalam kaca mata Rizieq, proses hukum kasus dugaan percakapan berunsur pornografi terlalu politis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini