News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Ternyata Rizieq Shihab Ingin Rekonsiliasi dan Temui Hasto Hingga Wiranto

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mengatakan kliennya berkomunikasi dengan banyak pihak yang berseberangan dengannya dalam Pilkada DKI.

Sebab, Rizieq meyakini ia dikriminalisasi atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI.

"Kita ingin rekonsiliasi dengan semua pihak, termasuk Hasto Sekjen PDI-P, sudah temui Habib di gunung (Megamendung), sudah komunikasi," kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Kapitra mengatakan Rizieq sudah usai dengan ingar-bingar pilkada lalu.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditemui Rizieq.

Begitu pula Polri dan Menko Polhukam Wiranto.

Ia mempertanyakan kenapa kini ia diseret dalam kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi.

"Yang Habib sampaikan ke saya, sudah final karena tiga agenda yang dimenangkan umat islam, maka ada yang marah, padahal ini sudah mau cooling down semua, sudah ingin kembali ke masjid-masjid, ke pesantren-pesantren," kata Kapitra.

Kini Rizieq harus berhadapan dengan isu yang dibantahnya.

Ia membantah ada percakapan mesum antara dirinya dengan Firza Husein.

Yusril Ihza Mahendra sempat menawarkan untuk menjadi ahli dalam kasus ini.

"Dan Yusril sudah menawarkan sebagai saksi," kata Kapitra.

Namun melihat tekanan dari polisi, Rizieq akhirnya urung menjalani proses hukum dan memilih mencari perlindungan di luar Indonesia.

Ia akan ke markas PBB di Jenewa, Swiss untuk meminta perlindungan HAM.

"Malah Habib diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia, bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional ya, di Den Haag," ujar Kapitra.(Nibras Nada Nailufar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini