News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Alasan Firza Husein Akan Layangkan Gugatan Praperadilan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firza Husein tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Firza Husein akan melayangkan gugatan praperadilan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Iya, ke arah sana (praperadilan)," ujar pengacara Firza Husein, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Rabu (17/5/2017).

Azis mempertanyakan, kinerja Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam melakukan penyelidikan. Karena dalam percakapan yang disebar melalui situs baladacintarizieq.com, polisi tak lebih dulu mencari pembuat atau penyebar situs tersebut. Menurut Azis, kliennya hanya korban si penyebar konten.

"Itu dia menjadi tanda tanya. Menurut saya, hal itu tidak sangat sulit lah dibandingkan menetapkan tersangka sebenarnya menjadi korban," kata Azis.

Azis menyesalkan, polisi yang lebih mengutamakan obyek dalam foto, bukan pelaku penyebar.

"Kita sesalkan kalau memang itu terjadi. Harusnya yang diperiksa itu yang mengunggah dan merekayasa itu," ujar Azis.

Kasus bermula dari percakapan mesum yang diduga Firza dan Rizieq. Percakapan tersebar do dunia maya, terutama melalui situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan itu terdapat pula gambar diduga Firza tanpa busana.

Meski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, polisi masih menetapkan Rizieq sebagai saksi. Sampai Rabu (17/5/2017), polisi belum berhasil memintai keterangan Rizieq. Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, kedua, hingga surat perintah membawa. Hanya, Rizieq saat ini masih berada di luar negeri, tepatnya di Jeddah, Arab Saudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini