TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenerbitan surat pemanggilan ketiga sekaligus perintah membawa terhadap Rizieq Shihab, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) meminta kepolisian mengkaji ulang perintah membawa Rizieq Shihab.
Baca: Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Minta Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air
Baca: Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab terkait Kasus Dugaan Konten Pornografi
Disampaikan oleh Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, Selasa (16/5/2017), menurutnya Rizieq Shihab bukan mangkir dari panggilan penyidik.
Rizieq Shihab hanya sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Zaitun Rasmin juga menilai, Rizieq Shihab telah kooperatif dalam pemeriksaan kepolisian.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, simak dalam tayangan video di atas. (*)