TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dahlia Zein, kuasa hukum Firza Husein, mengimbau pihak kepolisian untuk mengusut penyebar pertama konten percakapan mesum atau bernuansa pornografi.
"Harusnya, kalau memang hukum yang benar berjalan, harusnya penyebar itu yang diusut. Seperti kita melihat kasusnya, maaf ya, Ariel Peterpan. Kan penyebarnya dulu," ucap Dahlia saat diwawancara di Kompas Petang.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihak yang menyebar konten percakapan mesum tersebut, belum diketahui.
Kasus dugaan percakapan mesum via aplikasi Whatsapp yang menjerat Firza Husein dan pimpinan FPI Rizieq Shihab, terus bergulir.
Bahkan, Selasa (16/5/2017) malam, setelah melalui pemeriksaan selama belasan jam, Firza sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Dahlia Zein, pengacara Firza, saat diwawancara di Kompas Petang, tetap membantah yang ada dalam percakapan itu, bukan klien.
Padahal, pihak kepolisian sudah menyebut bahwa percakapan itu bukan rekayasa.
"Kan nanti yang membuktikan pengadilan," ucap Zein.(*)
>