TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sugito Atmojo Pawiro, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, keberatan jika polisi mengeluarkan red notice atau permintaan mencari dan menangkap buronan internasional untuk diekstradisi.
Sebab, Rizieq akan kembali ke Indonesia, namun dengan kondisi tertentu.
"Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia. Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden," kata Sugito ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017).
Namun, jika polisi tetap mengeluarkan red notice, pihaknya mempersilakan.
"Tentunya kami akan keberatan apabila polisi keluarkan red notice ya. Tapi misalnya kami udah melakukan keberatan, polisi tetap melakukan itu, ya silakan saja. Tapi tentunya Habib punya cara untuk tidak akan pulang ke Indonesia, sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya. Tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan," bebernya.
Polisi tengah mencari Rizieq. Sebab, Rizieq diduga terlibat dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp 'baladacintarizieq', bersama Firza Husein. (Mohamad Yusuf)