News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tujuh Fakta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pornografi Firza Husein

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ia terancam dihukum lebih dari lima tahun penjara.

Penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.

Laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan ahli menjadi landasan polisi menetapkan Firza sebagai tersangka.

"Kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017) malam.

Sebelum Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus chat porno yang diduga dilakukannya bersama Rizieq Shihab.

Sejumlah fakta dihimpun Tribunnews.com dalam penetapan tersangka Firza Husein.


1. Ahli pastikan foto syur Firza bukan rekayasa

Ahli Face Recognition Hery Cahyono dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) memastikan foto pornografi Firza Husein bukan rekayasa.

Ahli identifikasi wajah tersebuyt dimintai keterangannya oleh penydik Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).

"Dari pengamatan secara mendetail, disimpulkan bahwa foto yang diserahkan penyidik untuk diperiksa di tim inafis bareskrim polri adalah asli, bukan rekayasa," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).

Hery beserta tim, mendapatkan barang bukti dari penyidik berupa tiga keping CD.

Di dalamnya, terdapat data-data yang berkaitan dengan foto-foto Firza Husein.

Foto didapat tim pada 4 Februari 2017 lalu. Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza.

"Kemudian kita membandingkan dengan sistem yang ada di kami," ujar Hery.

Tim identifikasi wajah, menggunakan sistem berbasis algoritma geometrik wajah.

Sistem itu, mencocokan wajah Firza asli dengan gambar tak senonoh dalam percakapan mesum.

Hasilnya, secara otomatis cocok melalui sistem tersebut.

"Dia memetakan ada titik-titik geometrik wajah ini. Jadi meski pun dia berkerudung atau dia ada rambutnya, dia secara sistem bisa membaca seperti itu," ucap Hery.


2. Polisi pastikan keaslian chat 'hot' Firza dengan Rizieq

Polda Metro Jaya memastikan percakapan yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein asli.

Terkait chat tersebut penyidik kepolisian telah meminta keterangan dari ahli telematika.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, percakapan berunsur pornografi itu, dipastikan melibatkan Rizieq dan Firza.

"Identik (asli) lah. Saksi ahli (telematika) bilang begitu ya. Iya (chat Rizieq dan Firza)," ujar Argo, Selasa (16/5/2017).

3. Firza Husein kenakan kacamata hitam penuhi panggilan polisi

Firza Husein memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus 'chat' WhatsApp mengandung unsur pornografi, Selasa (16/5/2017).

Firza yang mengenakan kerudung warna dasar putih, batik lengan panjang, dengan rok panjang warna putih, datang didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar.

Ia datang sekitar pukul 09.43 WIB.

Firza yang memakai kaca mata hitam, belum mau berkomentar banyak mengenai jalannya pemeriksaan.

"Nanti ya, nanti ya," ujar Firza di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).


4. Firza langsung jalani pemeriksaan sebagai tersangka

Tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Firza Husein tidak mau makan karena kecewa terhadap penegak hukum di Indonesia.

Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan, Firza tidak makan selama pemeriksaan sebagai tersangka.
Firza ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tidak (makan) kecewa karena ketidakadilan hukum," ujar Azis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5/2017).

Firza sedang menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam sebagai tersangka.

Pemeriksaan akan berlangsung hingga Rabu (17/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Firza sempat beristirahat di ruang pemeriksaan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

"(Kondisinya) Ya, sakit. Tensi darah tinggi 140/88, kolesterol naik. (Dokter) ada dari Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya," kata Azis.

5. Kebenaran curhatan Firza kepada Kak Emma

Curahan hati Firza Husein yang membicarakan sosok diduga Rizieq Shihab dibenarkan seorang bernama Kak Emma.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memintai keterangan Kak Emma.

Dalam keterangannya Kak Emma mengakui percakapannya diduga bersama Firza yang membicarakan sosok diduga Rizieq benar adanya.

"Ya, apa yang dia (Firza) alami, dia ceritakan ke Emma," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (16/5/2017).

Kak Emma dimintai keterangan sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (16/5/2017).

Penyidik memanggil Emma untuk mendalami adanya rekaman percakapan dua perempuan diduga mirip Firza dan Emma yang beredar di situs baladacintarizieq.com.

Dalam rekaman percakapan itu, orang diduga Firza bercerita mengenai seorang ulama yang diduga Rizieq Shihab.

Argo mengatakan Kak Emma mengakui bila rekaman tersebut merupakan percakapan antara dirinya dengan Firza.

"Ya intinya (Emma mengakui) bahwa kegiatan curhat itu ada," kata Argo.


6. Polisi cari pelaku penyebar konten porno Firza Husein

Penyebar konten pornografi wanita tanpa busana di situs baladacintarizieq.com masih dicari polisi.

Polda Metro Jaya belum mendapatkan pelaku penyebaran percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi komunikasi, WhatsApp yang kemudian dipublikasikan di situs baladacintarizieq.com.

"Belum mendapatkan. Belum ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017).

Polisi mengaku sudah berupaya melakukan pengejaran terhadap penyebar konten berbau pornografi dalam situs baladacintarizieq itu.

Namun, hingga kini pelaku penyebaran belum juga ditemukan.

"Kita cari tapi belum menemukan. Kita sudah upayakan tapi belum mendapatkan," kata Argo.

7. Firza berniat ajukan praperadilan

Firza Husein akan melayangkan gugatan praperadilan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

"Iya, ke arah sana (praperadilan)," ujar Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Rabu (17/5/2017).

Azis mempertanyakan, kinerja Polda Metro Jaya dalam melakukan penyelidikan.

Karena dalam percakapan yang disebar melalui situs baladacintarizieq.com, polisi tak lebih dulu mencari pembuat atau penyebar situs tersebut.
Menurut Azis, kliennya hanya korban si penyebar konten.

"Itu dia menjadi tanda tanya. Menurut saya, hal itu tidak sangat sulit lah dibandingkan menetapkan tersangka sebenarnya menjadi korban," kata Azis.

Azis menyesalkan, polisi yang lebih mengutamakan obyek dalam foto, bukan pelaku penyebar.

"Kita sesalkan kalau memang itu terjadi. Harusnya yang diperiksa itu yang mengunggah dan merekayasa itu," ujar Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini