News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Cari Rizieq Shihab, Polri Berencana Terbitkan Surat ke Interpol

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Kamis (18/5/2017), menyatakan, penerbitan red notice ke Interpol dilakukan jika ada perubahan status Rizieq Shihab.

Saat ini, Rizieq Shihab masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan konten pornografi.

Baca: Kombes Argo Yuwono: Rizieq Shihab Berada di Arab Saudi

Baca: Ditjen Imigrasi Koordinasikan Cari Rizieq Shihab, Kerjasama dengan Polri, KPK, dan Interpol

Penerbitan red notice ke Interpol untuk mengetahui keberadaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

Berikut pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini