News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Keluarga Ahok akan Jelaskan Alasan Batal Ajukan Banding

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Tan, Istri Ahok (pakaian putih) saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Wayan Sudirta selaku anggota tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan proses banding yang pada awalnya diajukan pihaknya berbeda pendapat dengan pihak kelurga Ahok.

Wayan yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersama penasihat hukum yang lain yakni Fifi Letty Indra, Teguh Samudra, Rolas B Sitinjak, dan Josefina Agatha Syukur mengakui ada perbedaan pendapat antara kedua belah pihak.

"(Tadi) menyerahkan banding, tapi mungkin ada keputusan keluarga, bagaimana," tutur Wayan di PN Jakut, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Meski begitu, Wayan menyerahkan semua keputusan kepada pihak keluarga. Alasan terkait dicabutnya pengajuan banding juga akan disampaikan pihak keluarga esok hari pada jam 12.00.

Saat ditanyakan apakah ada tekanan dari sejumlah pihak yang menyebabkan dicabutnya pengajuan banding, Wayan juga tidak mengetahuinya.

"Saya tidak mendengar, besok saja (alasannya)," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini