TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut usulan banding di kasus penistaan agama.
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua MPR Amien Rais menilai langkah Ahok tidak jadi mengajukan banding hanya pencitraan saja.
"Itu pencitraan saja," ujar Amien Rais di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Ahok hanya ingin mencari perhatian dan simpati publik.
Sehingga langkah Ahok menurut Amien bukan murni untuk mengurangi hukuman yang menimpanya.
"Dia mau mengambil simpati publik saja," ujar Amien Rais.
Sebelumnya diberitakan Istri dari Ahok Veronica Tan membacakan surat keputusan pencabutan banding, oleh suaminya.
Ahok telah menyatakan siap menjalani vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Kini Ahok masih mendekam di tahanan Mako Brimob.