TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (23/5/2017).
Oleh penyidik, Sandiaga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Dirut Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi (DPW).
Pertama kasus dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infrksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK. Saya apresiasi KPK dan penegakan hukum yang dilakukan sehingga ke depan Indonesia bersih dari korupsi. Dalam pemeriksaan ini saya akan kooperatif," ucap Sandi sebelum masuk menjalani pemeriksaan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sandi melanjutkan pihaknya tidak mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik padanya. Yang jelas menurut Sandi, pertanyaan itu terkait dengan kapasitasnya saat menjadi komisaris di PT DGI.
"Saya diperiksa untuk dua kasus. Ini soal posisi saya sebagai Komisaris PT DGI tapi kan saya sudah mundur beberapa tahun lalu. Kasus pertama saya diperiksa pukul 10.00 WIB dan yang kedua pukul 13.00 WIB," tambahnya.