News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Hormati Keputusan Ahok, Djarot Skeptis Sistem Peradilan di Indonesia

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat didampingi sang istri tercinta Happy Farida saat meresmikan RPTRA Kemuning, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menanggapi bijak keputusan pembatalan upaya banding sahabatnya, Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di tingkat Pengadilan Tinggi.

Ia menjelaskan, saat ini Ahok telah ikhlas menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim padanya, yakni hukuman pidana 2 tahun penjara.

Menurutnya, mantan Bupati Belitung Timur itu merupakan seorang warga negara yang taat pada hukum.

"Pak Ahok sudah ikhlas terima itu sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," ujar Djarot, saat ditemui di RPTRA INTAN, Jalan Intan Ujung, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Kendati demikian,vonis yang ditetapkan pada Ahok membuat Djarot mempertanyakan sistem peradilan yang ada di Indonesia.

Mantan Wali Kota Blitar itu pun menegaskan dirinya masih skeptis atau tidak percaya sepenuhnya pada keadilan dan kebenaran yang seharusnya dijunjung tinggi oleh majelis hakim.

"Tentu saja kita masih bertanya, masih adakah keadilan?, ini masalah keadilan dan kebenaran," ujar Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini