News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Meski Ahok Batalkan Banding, Djarot Akan Pertanyakan Kelanjutan Penangguhan Penahanan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat melakukan peninjauan fasilitas Ambulans di Gedung Ambulans Gawat Darurat (AGD), Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pembatalan upaya banding Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di tingkat Pengadilan Tinggi (PT), Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku akan menanyakan hal tersebut pada pihak PT.

"Makanya itu, kami akan tanyakan pada Pengadilan Tinggi," ujar Djarot, saat ditemui di RPTRA INTAN, Jalan Intan Ujung, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu akan tetap mengupayakan pengajuan penangguhan penahanan agar status Ahok bisa diubah menjadi tahanan kota.

"Apa masih bisa penangguhan penahahan, supaya (Ahok) bisa keluar, jadi tahanan kota," kata Djarot.

Sebelumnya, Ahok diwakilkan oleh keluarganya, membatalkan upaya banding atas vonis 2 tahun penjara yang diterimanya atas kasus dugaan penistaan agama.

Pembatalan itu pun mendapatkan beragam komentar dari berbagai kalangan.

Termasuk sahabat sekaligus rekan kerjanya selama ini, Djarot Saiful Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini