Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan komunikasi antara dirinya dengan sahabatnya, Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru sampai pada tahap pertimbangan akan dibatalkan atau tidak upaya banding Ahok di tingkat Pengadilan Tinggi.
"Belum (ada informasi), waktu itu kita masih berdiskusi, tapi belum sempat (diputuskan) apakah kita tarik atau tidak," ujar Djarot, saat ditemui di Cafe Batavia, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).
Kendati demikian, mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan keputusan pembatalan upaya banding oleh keluarga Ahok yang diumumkan dalam konferensi pers siang tadi, merupakan sikap yang harus dihormati.
"Tapi terserah, semuanya kita serahkan kepada pihak keluarga dan Pak Ahok sendiri," tegas Djarot.
9 Mei 2017, menjadi babak baru dalam perjalanan hidup seorang Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok.
Ia divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama. Usai divonis, Ahok pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Namun kemudian ia dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hingga kini.
Ditahannya Ahok, membuat para koleganya termasuk Djarot terpukul dan mengajukan surat penangguhan penahanan.