News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan dalam Kasus Habib Rizieq

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana di kediaman Rizieq, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo diminta turun tangan dalam kasus dugaan pornografi yang menyeret Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana menengarai adanya upaya untuk mengkriminalisasi Habib Rizieq.

Menurutnya, Rizieq tak patut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Sebab, Rizieq tidak mengetahui, tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mengalami percakapan berunsur pornografi yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.

Karena itu, Presiden diminta untuk memerintahkan Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca: Politikus PKS Pertanyakan Langkah Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka

Baca: Habib Rizieq Berpesan Jangan Ada Darah Tertumpah Akibat Dirinya Jadi Tersangka

"Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri," ujar Eggi di kediaman Rizieq, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Eggi mengatakan, Rizieq tak patut dijadikan saksi, bahkan tersangka kasus dugaan pornografi.

Ia menilai ada upaya kriminalisasi terhadap ulama dari pihak kepolisian.

Hal tersebut Berkaca dari kasus-kasus yang diduga menyeret Bachtiar Nasir dan Munarman.

Munarman diperiksa sebagai tersangka di Polda Bali untuk kasus penghinaan terhadap pecalang.

Sedangkan Bachtiar Nasir saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua yang tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Maka kami minta Presiden Jokowi dengan amat sangat seperti mengkriminalisasi ulama ini. Karena polisi ini adalah instrumen di bawah perintah Presiden," ucap Eggi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini