News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Kampung Melayu

Posting Bom Kampung Melayu Provokatif, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap seorang pengguna jejaring sosial Facebook bernama Ahmad Rifai Pasra karena mengunggah tulisan bernada kebencian di akun Facebook miliknya.

"Iya benar, ARP ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa seperti dikutip Antara.

ARP ditangkap karena menyebarkan informasi bohong yang menyatakan bahwa peristiwa teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah rekayasa polisi.

ARP ditangkap di rumahnya di Jalan Sutan Syahrir, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat pada Minggu (28/5).

Atas perbuatannya, Ahmad dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini