News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Status Hukum Ahok Dipertanyakan di Sidang Paripurna DPRD DKI

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Rudin Akbar Lubis interupsi di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta saat membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.

Ia mempertanyakan status hukum Ahok, apakah sudah tetap (inkrah) atau belum. Menurutnya, informasi status hukum tersebut sangat penting untuk dijadikan acuan menentukan keputusan.

Oleh sebab itu, Rudin  dalam interupsinya juga mengusulkan supaya DPRD DKI mengirim tim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menanyakan status hukum Ahok.

"Usul kami adalah DPRD DKI mengirim tim ke pengadilan tinggi untuk memastikan legal standing-nya (Ahok)," tegas Rudin.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini