TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jangan ditiru, tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Dul Karim (45).
Ia tega memperkosa anak tirinya hingga hamil dua bulan.
Korban diketahui berinisial SM (16).
Pelaku melakukan tindakan bejatnya tersebut saat istrinya tengah tertidur pulas.
"Tersangka ini merupakan ayah tiri korban. Dia (Dul Karim) masuk ke kamar korban pada malam hari saat istrinya sedang tidur," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko kepada Warta Kota, Kamis (1/6/2017).
Baca: Suami minta cerai dari istri dan yang dulu memperkosanya
Insiden tersebut berlangsung di kediaman korban, Kampung Cibarat RT 03 / RW 01 Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Pelaku bahkan melancarkan aksinya ini sejak bulan April 2017.
"Dia sudah melakukan aksinya ini sebanyak tiga kali," ucapnya.
Menurut Gunarko, akibat tindakan bejat tersebut, korban saat ini hamil 10 Minggu.
Gadis belia itu sudah diperiksa di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum.
Ibunda korban yang tak terima dengan kejadian ini pun melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Jajaran Polsek Cisoka berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (31/5/2017) sore.
"Korban diancam mau dibunuh oleh pelaku kalau cerita ke orang lain soal kejadian ini. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan meminta keterangan dari para saksi," kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Dedi Ruswandi.
Penulis: Andika Panduwinata