Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban persekusi, PMA (15), seharusnya diedukasi, bukan diintimidasi.
Achmad Budi Prayoga dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor memberikan pendampingan terhadap PMA. Achmad mengatakan, PMA terbilang masih remaja.
PMA dituduh mengejek ulama dan organisasi masyarakat tertentu melalui status yang ditulis pada akun Facebook pribadinya.
Tapi, kata Achmad, bukan berarti pihak tertentu diperkenankan untuk mengintimidasi.
"PMA harus diberikan edukasi, bukan intimidasi," ujar Achmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/6/2017).
LBH GP Ansor telah memberikan pemahaman kepada PMA, terutama agar bijak dalam menggunakan sosial media.
Literasi sosial media dirasa perlu supaya PMA tak lagi mengulangi perbuatannya.
"Kita harus menyadari bahwa, PMA ini anak-anak. Masih memiliki kesadaran dan kepekaan menggunakan media sosial yang baik. Saya kira PMA ini tak ada niat jahat untuk menyudutkan kelompok tertentu," kata Achmad.
Sebelumnya PMA dikerumuni massa yang sebagian beratribut ormas dengan tudingan menghina ulama dan organisasi.
Saat dimintai menandatangani surat keterangan, beberapa orang memukul kepala dan menampar PMA. Perlakuan itu, bisa disebut sebagai persekusi.
LBH GP Ansor memberikan pendampingan lantaran merasa prihatin dengan cara penyelesaian sekelompok massa terhadap PMA.
"Harusnya dilakukan tabayyun, klarifikasi yang baik. Bukan melakukan ancaman atau intimidasi bahkan kekerasan fisik, itu tak dibenarkan. Yang kami bela adalah korban dan keluarganya ini juga memiliki hak," ucap Achmad.