News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik 2017

Mudik, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Polsek dan Tidak Dikenakan Biaya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Unggung Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat ketika rumahnya ditinggal mudik dengan waktu yang lama.

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, ‎terdapat beberapa potensi ancaman saat Idul Fitri 2017, satu diantaranya pencurian atau perampokan toko emas dan kendaraan bermotor.

"Untuk kendaraan roda dua dan roda empat bisa dititipkan ke Polsek untuk masyarakat yang ingin mudik," papar Unggung di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Ungguh menjelaskan, masyarakat dapat mulai menitipkan kendaraannya tanpa dikenakan biaya, mulai H-7 perayaan Idul Fitri dengan membawa indentitas diri sebagai bukti kepemilikan.

Selain itu, kata Unggung, jajaran kepolisian baik ditingkat Polsek hingga Polres akan melakukan patroli ke sejumlah tempat seperti perumahan, jalanan, dan lainnya untuk menekan tindakan kejahatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini