News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tim Pengacara Jamin Rizieq Shihab Pulang, Minta Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Hentikan Perkara

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka konten pornografi, Rizieq Shihab hingga kini masih berada di Arab Saudi.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini berada di tanah suci menggunakan visa umroh yang akan segera habis masa berlakunya pada akhir pekan depan.

Baca: Buru Rizieq Shihab, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan

Tim pengacara Rizieq Shihab, Eggy Sudjana di Jakarta, Kamis (1/6/2017), menyatakan, Rizieq Shihab pasti kembali ke tanah air.

Ia menjamin Rizieq Shihab akan pulang dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.

Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi

Namun, meski begitu, tim pengacara meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri untuk menghentikan perkara penyebaran konten pornografi yang menjerat Rizieq Shihab.

Tim pengacara menilai, ada upaya balas dendam dalam penetapan klien mereka sebagai tersangka.

Selengkapnya, termasuk pernyataan tim pengacara Rizieq Shihab, Eggy Sudjana, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini