News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Setelah Sebelumnya Oleskan Lontion Penangkal Nyamuk

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sepekan ini, terungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Kasus terkini diungkap jajaran Polsek Kronjo yang diketahui korban berinisial N (16).

Pelajar kelas tiga SMP tersebut menjadi korban nafsu syahwat ayah tirinya sendiri.
|
Pelaku yaitu SB (40) sudah diamankan di kantor polisi.

Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti menjelaskan peristiwa tersebut terjadi, Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman tersangka.

Pelaku bermukim di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Awal peristiwa itu terjadi, ketika korban sedang tertidur di dalam kamarnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, kekasih korban yang bertandang ke rumah, diminta pulang oleh tersangka.

Tersangka dan korban hanya tinggal berdua di rumah tersebut.

Ibu korban yang juga istri pelaku sudah lama tak pulang karena berada di Arab Saudi menjadi TKI .

Saat korban tertidur, lelaki berumur 40 tahun ini masuk ke kamar anak tirinya itu.

Dengan modus mengoleskan lotion penangkal nyamuk di bagian tangan dan kaki korban.

Namun aksi tersangka tersebut berlanjut dengan menggerayangi bagian tubuh korban.

Tak terima dengan perbuatan ayah tirinya, korban sontak terbangun lalu berteriak.

Tersangka kemudian membekap mulut dan memegang leher korban.

Bahkan pelaku melontarkan ancaman kepada gadis ini.

"Malam itu korban disetubuhi tersangka hingga dua kali. Korban diancam ayah tirinya," ujar Uka pada Minggu (4/6/2017).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini