Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan membantah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Hal tersebut terkait penetapan tersangka imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait percakapan berkonten ponografi.
"Enggak ada kita," kata Iriawan usai acara buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Iriawan menuturkan Ketua MUI, Maruf Amin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan tidak ada kriminalisasi ulama.
Menurut Jenderal Bintang Dua itu, polisi tidak boleh melakukan kriminalisasi ulama.
"Untuk apa, enggak boleh dong, dosa besar itu," katanya.
Ia menegaskan bila yang dilakukan pihaknya murni penegakkan hukum.
"Sumpah demi Allah enggak ada itu. Kalau ada itu, betul betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu kan panutan kita," kata Iriawan.
Iriawan menuturkan polisi tidak dapat merekayasa kasus.
"Bagaimana caranya? saksinya banyak. Saksi ahli ada," kata Iriawan.
Sebelumnya, ratusan orang mengatasnamakan Presidium Alumni 212 mendatangi kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (19/5/2017).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Komnas HAM dalam melakukan investigasi kasus hukum terhadap para ulama.
Mereka juga membawa spanduk petisi dukungan warga.
Ketua Presidium Alumni 212, Ustad Ansufri Idrus Sambo mengatakan jumlah dukungan telah mencapai 10 ribu tandatangan.
"Dan akan terus bertambah, dari luar kota terus berdatangan petisi dukungannya," katanya sebelum masuk ke ruang pengaduan Komnas HAM.