TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasan lalu lintas terkait dengan pembangunan underpass di simpang Jalan Matraman- Jalan Salemba, mulai besok 8 Juni sampai 15 Juni 2017.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pembangunan underpass itu untuk mengakomodasi kendaraan dari arah Tambak menuju Pramuka dan Jatinegara.
Menurutnya, rekayasa akan dilakukan dengan melarang kendaraan belok kanan di simpang Jalan Proklamasi mulai pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB.
Untuk lalu lintas dari arah Tambak yang akan menuju Pramuka, atau Jatinegara, tidak boleh belok kanan, kecuali bus TransJakarta.
"Lalu lintas diarahkan belok kiri ke Jalan Proklamasi, belok kanan Jalan Diponegoro, belok kanan di simpang Jalan Diponegoro- Jalan Salemba untuk kendaraan menuju Pramuka, atau Jatinegara, dan kiri menuju Senen," kata Andri dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/6/2017).
Andri menjelaska, rekayasa juga akan diberlakukan di Jalan Salemba 1 dan komplek sepanjang Pramuka Sari II sisi Utara, mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
Kondisi lalu lintas existing di Jalan Salemba 1, satu arah belok kiri ke Jalan Pramuka, atau Jatinegara dialihkan belok kanan ke Jalan Proklamasi, belok kanan ke Jalan Diponegoro, belok kanan di simpang Jalan Diponegoro-Jalan Salemba untuk kendaraan menuju Pramuka atau Jatinegara, dan kiri menuju Senen.
"Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas diimbau kepada pengguna kendaraan untuk menghindari ruas jalan tersebut," katanya.