News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Operasional RT/RW Naik, Djarot: Tapi Jangan Senang Dulu, Ada Syaratnya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI JakartaDjarot Saiful Hidayat mengatakan, kenaikan dana operasional untuk RT/RW tengah dirancang dan diusulkan masuk ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2017.

Namun, Djarot meminta RT/RW tidak senang terlebih dahulu.

"Sekarang lagi kami rancang dan dibawa dalam APBD-P, untuk dana operasional RW Rp 2 juta, RT Rp 1,5 juta. Tetapi jangan senang dulu, ada syaratnya," ujar Djarot saat bersilaturamhi dengan RT/RW di Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/6/2017).

Djarot menuturkan, RT/RW harus memenuhi standar key performance indicator (KPI) terkait dengan pelayanan dan peran mereka untuk menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungannya masing-masing.

Para RT/RW harus melaporkan pekerjaan mereka sesuai KPI tersebut.

"KPI jalan tiap bulan. Nanti biar dikoordinasikan sama lurah," kata dia.

Djarot menuturkan, DPRD DKI Jakarta telah menyetujui kenaikan dana operasional tersebut. Saat dana tersebut sudah tersedia, RT/RW akan langsung menerimanya.

"Begitu anggarannya masuk, langsung bisa dicairkan, diberikan kepada RT/RW untuk biaya operasional untuk masing-masing wilayah," ucap Djarot.

Kenaikan dana operasional RT/RW pertama kali diusulkan saat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.

Sumarsono memberi usulan setelah bertemu dengan pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta. Pada awal Desember 2016, Sumarsono menemui kelompok RT, RW, dan LMK di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Para RT dan RW mengeluhkan hal yang sama kepada Sumarsono, yakni dana operasional yang kecil. Sebelumnya dana operasional untuk RT adalah sebesar Rp 975.000 dan RW sebesar Rp 1,2 juta. Komisi A DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan kenaikan dana operasional tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini