TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan antar jemput ijin bermotor (AJIB) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI diminati warga Jakarta.
Berdasarkan data dari Bidang Aktivitas Usaha Dinas PTSP, sejak peluncuran AJIB Januari 2016 sampai awal Juni 2017, sudah 164.948 warga Jakarta maupun perusahaan swasta menggunakan layanan AJIB.
Sepanjang 2016 lalu pemakai jasa AJIB sebanyak 103.247. Sedangkan di tahun 2017, sampai bulan April penggunanya sudah mencapai 61.701 orang maupun badan usaha.
Angka itu jauh meningkat ketimbang tahun 2016 di periode yang sama (Januari - April), dimana hanya 17.960 warga DKI pengguna jasa AJIB.
Bahkan sampai Juni 2017, tercatat sudah 127 perusahaan memberikan sertifikat apresiasi untuk layanan AJIB.
Koordinator AJIB, Donny Adhi, mengatakan, perusahaan amat terbantu AJIB karena memangkas biaya perijinan yang selama ini mesti dikeluarkan.
"Perusahaan itu rata-rata mengeluarkan dana Rp 70 juta untuk membayar biro jasa hanya untuk membuat ijin domisili. Pada di PTSP ijin domisili itu gratis," kata Donny ketika ditemui Wartakotalive.com di ruang kerjanya di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017) siang.
Sementara peningkatan pengguna, ucap Donny, terjadi seiring makin banyaknya perijinan yang bisa dilayani AJIB.
Saat ini total AJIB sudah bisa melayani 465 ijin. Berbeda dengan awal beroperasi dimana baru bisa melayani 6 jenis ijin.