News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Kapolda Metro Sebut Rizieq sebagai Oknum Ulama

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, menegaskan penyidikan kasus pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein bukan untuk mengkriminalisasi ulama.

Iriawan mengemukakan hal itu saat menanggapi sejumlah pernyataan pengacara Rizieq yang menyebutkan kasus yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi ulama.

"Tidak ada kriminalisasi (ulama). Saya berdosa kalau kriminalisasi (ulama)," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Baca: Kapolda Metro Singgung Beking Habib Rizieq

Ia menambahkan dalam upaya menegakan hukum, polisi tidak akan membeda-bedakan siapupun, termasuk Rizieq yang dikenal sebagai ulama.

"Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama (kalau) bersalah enggak (boleh) dihukum," kata dia.

Iriawan mengatakan, sejumlah tokoh di Indonesia juga menilai kasus yang sedang diselidiki polisi terkait Rizieq bukan merupakan kriminalisasi ulama.

Kasus pornografi itu diproses sebagai bentuk langkah polisi dalam menegakan hukum.

"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini ulama. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak ulama ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," kata Iriawan.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolda: Apakah Oknum Ulama kalau Bersalah Tak Boleh Dihukum?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini