TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan dini hari tadi, Jumat (9/6/2017) di Bengkulu.
"Benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang dibawa hari ini ke Jakarta," ujar Febri.
Tiga orang tersebut terdiri dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum.
Setibanya di KPK, mereka akan diperiksa intensif untuk menentukan nasib dan status hukumnya.
"Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada OTT ini," ujar Febri.
Febri menambahkan pihaknya paling cepat sore nanti baru akan menyampaikan resmi ke publik soal rangkaian OTT di Bengkulu.
Baca tanpa iklan