News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Orang Hasil OTT KPK di Bengkulu Diperiksa 1x24 Jam

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menangkap seorang pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan. Penangkapan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi bendungan Seginim di kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2014-2015.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan dini hari tadi, Jumat (9/6/2017) di Bengkulu.

"‎Benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang dibawa hari ini ke Jakarta," ujar Febri.

Tiga orang tersebut terdiri dari  unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum.

Setibanya di KPK, mereka akan diperiksa intensif untuk menentukan nasib dan status hukumnya.

"Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada OTT ini," ujar Febri.

Febri menambahkan pihaknya paling cepat sore nanti baru akan menyampaikan resmi ke publik soal rangkaian OTT di Bengkulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini