TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus berupaya untuk melengkapi berkas kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang menyeret nama Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Hal ini terus dikebut agar kepolisian bisa memilih beberapa opsi untuk memulangkan kembali Rizieq Shihab ke Indonesia.
Baca: Polri: Proses Hukum Rizieq Shihab Berdasarkan Mekanisme Hukum
Disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (13/6/2017), penyidik masih terus berusaha melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Rizieq Shihab.
Nantinya jika telah dinyatakan lengkap, kepolisian siap menjalani beberapa opsi untuk menangkap Rizieq Shihab yang diketahui belum kembali ke Indonesia.
Berikut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak tayangan video di atas. (*)
>