News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polri: Proses Hukum Rizieq Shihab Berdasarkan Mekanisme Hukum

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan, penanganan kasus Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah sesuai koridor hukum.

Di saat yang sama, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq Shihab dan sejumlah nama lainnya.

Baca: Komnas HAM Pelajari Laporan Dugaan Kriminalisasi Ulama

Polri tetap berpegang pada koridor hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Polri tak terpengaruh adanya laporan yang telah disampaikan pada Komnas HAM.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini